Jl. Dewi Sartika Gg Al-Khasiyun No. 22 Kel, Cipayung, Ciputat
0813-9527-8802

24/7 Customer Support

Call: 0813-9527-8802

Free Shipping Jakarta

Call us for information

Money Back Guarantee

45 days return Service

I can say without doubt that your team are a true pleasure to work with. They are easy to communicate with which make process smooth. Highly recommended.

Vijay , ABC infotech

  • Vijay
  • Joth Soe
  • Willium Smith
  • Lora smith

Exclusive This Month

Join 100,321 Happy readers And Get Access To Our Entire Collection Of 1000 ebooks For The Price Of One

We offer a 45 Day Money Back Guarantee, so joining is risk-free!

 
Sign Up Today

New arrivals

Featured Products

staff picks

Latest from our blog

We love to share our thoughts

Tumbuh kembang, kendala, tantangan serta problematika pelaksanaan hukum Islam di Indonesia, selalu menarik untuk dikaji. Utamanya berkaitan dengan tarik-ulur antara sumber hukum Islam yang bersifat mutlak tidak berubah yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi di satu sisi, sementara di sisi yang lain, terdapat fakta sosial yang bersifat dinamis yang terus mengalami perubahan sehingga menuntut adanya ikhtiar ijtihad dalam mengambil istinbath hukum yang sesuai tuntutan zaman dewasa ini.

Buku ini mencoba untuk mendialogkan antara kadua kutub tersebut yaitu antara law in book dengan law in action, dengan harapan dapat terbangun wawasan yang lebih luas dan luwes dalam memahami dan menerapkan syariat Islam di Tanah Air tercinta ini, diantaranya melalui pendekatan sosiologi dan antropologi terhadap hukum Islam.

Sejumlah topik menarik tersajikan dalam buku yang ditulis para akademisi hukum syariah ini. Antara lain tentang paradigma antropologi hukum Islam, hukum Islam dan perubahan sosial, paradigma sosiologi hukum Islam, konsep hukum Islam dan implementasinya di Indonesia. Tema lainnya yaitu pembahasan mengenai teori-teori pemberlakuan hukum Islam di Indonesia, karakteristik hukum Islam dan mengenai rekonstruksi kodifikasi hukum keluarga Islam sebagaimana tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam.

Dalam sejarahnya, hukum Islam telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini mengingat penduduknya mayoritas beragama Islam. Hukum Islam yang dimaksud selain yang bersifat ta’abbudi vertikal, juga yang berkenaan dengan pernikahan dan hukum-hukum keluarga dan keperdataan lainnya seperti waris. Hukum keluarga ini bahkan telah diakomodasi sejak masa kolonial Hindia Belanda dengan pembatasan ketat. Kemudian terus mengalami perkembangan dan adaptasi di masa setelah kemerdekaan hingga akhirnya terbit Kompilasi Hukum Islam pada masa Orde Baru.

Dalam kurun modern di Indonesia, hukum Islam juga banyak berkaitan dengan berbagai transaksi atau kegiatan ekonomi seperti regulasi perbankan syariah yang dewasa ini terus menjamur. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan ibadah yang berdimensi sosial seperti zakat dan wakaf serta ibadah yang menuntut keterlibatan peran pengelolaan negara seperti haji, bahkan hingga penentuan awal bulan Ramadhan dan awal Syawal, semua itu kini telah memiliki aturan regulasi yang memandu pelaksanaannya, baik berupa undang-undang seperti zakat, serta bentuk regulasi lainnya.

Dinamika Hukum Islam di Indonesia: Tinjauan Sosiologi-Antropolgi
SKU Dinamika_Hukum_Islam_di_Indonesia__Tinjauan_Sosiologi-Antropolgi
0

Antara kekuasaan, hukum dan demokrasi sering terjadi tarik ulur dalam pelaksanaan bernegara. Diantara penyebabnya yaitu faktor keserakahan terhadap kekuasaan. Kerapkali terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk menghindari abuse of power dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka penting untuk terus ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasi dan mereposisi serta merefungsionalisasi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintah. Hal ini terutama terkait denganasas-asas umum pemerintahan, baik di pusat dan daerah.

Harapannya dapat mengubah tatanan, instrumentasi dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintah. Dengan demikian, tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintahan yang tanpa pengawasan, baik pelayanan publik internal maupun eksternal.

Berbagai topik mengenai hukum adminitrasi negara disajikan secara komprehensif dalam buku ini. Antara lain mencakup pambahasan mengenai pengertian, ruang lingkup dan korelasi dengan ilmu hukum lainnya, sumber hukum administrasi negara, juga tentang kedudukan, kewenangan dan tindakan hukum pemerintah.

Dibahas pula tentang intrumen pemerintah, Asas-asas pemerintahan yang baik, lembaga-lembaga penyelenggara negara, Keputusan atau penetapan dan peraturan, serta hukum administrasi negara dalam konteks pelayanan publik serta pentingnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik tersebut.

Diharapkan kehadiran buku ini dapat menambah wawasan ilmu administrasi negara secara baik dan benar, baik bagi mahasiswa, pemerintah atau juga masyarakat umumnya. Pada gilirannya, dapat berkontribusi bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih.

Hukum Administrasi Negara
SKU Hukum_Administrasi_Negara
0

Selama ini, banyak literatur yang membahas kaidah fikih secara teoritis, namun belum sepenuhnya mengaitkannya dengan realitas industri keuangan syariah yang terus berkembang. Di sisi lain, terdapat pula literatur ekonomi syariah yang lebih menekankan aspek praktis, namun kurang memberikan landasan metodologis yang kuat dari perspektif fikih. Oleh karena itu, buku ini berupaya untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan menghadirkan pembahasan yang komprehensif, sistematis, dan aplikatif.

Buku ini disusun dengan pendekatan yang menggabungkan antara kajian konseptual, historis, dan aplikatif. Pada bagian awal, penulis menguraikan landasan teoretis mengenai definisi, karakteristik, serta urgensi kaidah fikih dalam ekonomi dan keuangan Islam.

Kemudian dibahas mengenai perbedaan antara kaidah fikih dan kaidah ushul fikih, serta distingsi antara qawaid, dhawabith, dan nadzhariyah fiqhiyyah. Pemahaman terhadap perbedaan ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan pendekatan hukum dalam menganalisis suatu kasus. Buku ini juga mengulas perkembangan historis kaidah fikih, mulai dari masa Rasulullah SAW, periode sahabat dan tabi’in, hingga era klasik dan kontemporer.

Selanjutnya, Penulis menekankan aspek implementatif kaidah fikih dalam berbagai sektor ekonomi syariah, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dan fintech syariah. Pembahasan ini dilengkapi dengan analisis kasus yang relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, seperti pinjaman online syariah, investasi kripto, dan praktik diskon dalam jual beli. Penulis juga menyoroti prospek pengembangan kaidah fikih di masa depan, khususnya dalam menghadapi era digital dan revolusi teknologi.

Kaidah Fikih Ekonomi Islam: Landasan Teori dan Aplikasinya dalam Transaksi Bisnis & Keuangan
SKU Kaidah_Fikih_Ekonomi_Islam__Landasan_Teori_dan_Aplikasinya_dalam_Transaksi_Bisnis___Keuangan
0

Buku ini mengkaji secara komprehensif mengenai hukum investasi syariah dan praktik pasar modal syariah dalam konteks modern. Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan ekonomi syariah menunjukkan tren yang sangat signifikan, baik di tingkat global maupun nasional.

Salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan pesat adalah pasar modal syariah, yang menawarkan berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Perkembangan ini menuntut adanya pemahaman yang tidak hanya bersifat praktis, tetapi juga berbasis pada landasan normatif dan kerangka hukum yang kuat.

Investasi dalam perspektif syariah bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk memperoleh keuntungan, melainkan juga merupakan bagian dari ibadah muamalah yang harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Oleh karena itu, buku ini tidak hanya membahas aspek teknis investasi, tetapi juga mengkaji dasar-dasar hukum, prinsip-prinsip syariah, serta berbagai permasalahan yang muncul dalam praktik investasi modern. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pembaca dapat memahami investasi syariah secara utuh, baik dari sisi teori maupun implementasi.

Pembahasan dalam buku ini mencakup tentang konsep dasar investasi syariah, prinsip-prinsip yang melandasinya, hingga berbagai instrumen yang berkembang di pasar modal syariah. Selanjutnya tentang aspek hukum penanaman modal, regulasi yang berlaku, serta analisis terhadap berbagai kasus dan permasalahan yang sering muncul dalam praktik investasi syariah. Pembahasan mengenai digitalisasi pasar modal syariah juga menjadi bagian penting dalam buku ini, mengingat transformasi teknologi telah membawa perubahan besar dalam sistem keuangan modern.

Hukum Investasi dan Pasar Modal Syariah: Kerangka Normatif dan Praktik Modern
SKU Hukum_Investasi_dan_Pasar_Modal_Syariah__Kerangka_Normatif_dan_Praktik_Modern
0
Page 1 of 4